Sukoharjo – Kembali aksi balap liar di jalan Ahmad Yani Kartasura, Sukoharjo dibubarkan Jajaran Polsek Kartasura Polres Sukoharjo, Kamis (31/10) dini hari.
Dari aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekitar jalan Ahmad Yani, Polsek Kartasura berhasil mengamankan / menyita 10 unit sepeda motor dengan knalpot brong / tidak sesuai standar.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan Razia balap liar ini berawak aduan dari masyarakat sekitar jalan ahmad yani.
“ Masyarakat merasa terganggu, biasanya malam jumat, malam sabtu atau malam minggu, sekarang ini marak di malam kamis atau dini hari,” ucap AKP Tugiyo.
Dengan aduan ini, Pihaknya langsung terjun untuk melakukan kegiatan Razia di sepanjang jalan ahmad yani.
“ Kita berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor knalpot brong, kita sita kemudian ditindak sama unit sat lantas kartasura,” ujarnya.
Tugiyo berterima kasih kepada masyarakat yang ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihaknya terkait balap liar.
“ Terima kasih kepada masyarakat atas informasinya, kami akan menindak tegas kepada para pelaku balap liar yang mengganggu kenyamanan warga saat istirahat serta keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,” tutup Tugiyo.
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo