SEMARANG – Polrestabes Semarang selama bulan Februari 2024 telah menangkap dua tersangka kasus begal payudara atau pelecehan seksual.

Dua tersangka tersebut masing-masing Destuadi Bram Aldio (25) dan seorang remaja berinisial AMA (16).

Para aktivis perempuan Semarang menilai, banyak kasus pelecehan seksual jalanan yang tak terungkap.

Sebab, dua kasus yang terungkap lantaran para korban berani melapor ke pihak kepolisian.

Artinya, masih banyak kasus terjadi tetapi korban enggan melapor.

Mereka mendorong, pemerintah kota Semarang meningkatkan fasilitas keamanan publik seperti mengaktifkan kamera CCTV di jalanan.

Kemudian memasang lampu penerangan di lokasi rawan.

“Untuk kepolisian harus lebih progresif dalam menangani kasus pelecehan seksual di jalanan karena biasanya kasus terjadi dengan minim bukti,” ungkap aktivis perempuan sekaligus Direktur LBH APIK Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko, Sabtu (2/3/2024).

Ayu mengatakan, lembaganya beberapa kali telah mendapatkan aduan terkait kasus pelecehan seksual jalanan yang menimpa perempuan Semarang.

Namun, mereka enggan melaporkan kejadian itu ke polisi dengan alasan kuatir identitas korban diketahui sehingga takut akan menimbulkan ketidaknyamanan.

“Terlebih ada stigma yang mengakar di masyarakat bahwa korban pelecehan seksual dianggap aib,” imbuh Ayu.

Menukil data pengaduan kekerasan terhadap perempuan ke Komnas Perempuan terdapat 3.442 kasus kekerasan yang dibagi menjadi 3 ranah yakni ranah personal sebanyak
2.098 kasus, ranah publik 1.276 kasus dan ranah negara 68 kasus.

Dari angka tersebut, kekerasan personal paling dominan setiap tahunnya.

Sementara kekerasan di ranah publik, kasus tertinggi adalah siber sebanyak 869 kasus.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono