PURWOKERTO – Pemuda berinisial MA (20) diserahkan ke polisi setelah membawa kabur uang dari kotak amal masjid di Banyumas, Jawa Tengah.

Pencurian itu terjadi di Masjid Baitut Ta’lim yang berada di depan SPN, Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Jumat (15/11/2024) dini hari, sekitar pukul 02.24 WIB.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, pencurian ini diketahui saat seorang warga bernama Fauzi melihat dari CCTV, pemuda tak dikenal membawa kotak amal masjid.

Fauzi kemudian membangunkan marbot masjid, Imam (21) dan menunjukkan gambar di layar CCTV.

Keduanya kemudian menghampiri orang tersebut.

Namun, saat dihampiri, pemuda yang kemudian diketahui berinisial MA, lari.

Bawa Kabur Uang Rp223 Ribu

Aksi pengejaran berakhir dengan ditangkapnya MA di depan kampus Amikom Purwokerto.

Setelah ditanya, MA mengakui telah mengambil uang di kotak amal Masjid Baitut Ta’lim.

“Modus pelaku atau tersangka MA yaitu memasuki Masjid Baitut Ta’lim, lalu mengambil uang yang ada di kotak amal,” kata Andryansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Saat ini, MA telah diamankan di Mapolresta Banyumas.

Polisi juga membawa barang bukti berupa kotak amal yang terbuat dari kayu, kawat besi dengan panjang kurang lebih 70 cm, serta uang tunai sebesar Rp223 ribu.

Menurut Andryansyah, MA bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo