Sukoharjo – Spanduk bergambar Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo, Letkol Czi Slamet Riyadi bersanding dengan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran, baru-baru ini ditemukan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pada spanduk itu selain gambar Dandim, Prabowo, dan Gibran, terdapat juga tulisan di bawahnya dengan kata-kata Selamat dan Sukses.

Menurut informasi yang diterima Tempo, setidaknya ada tiga titik temuan spanduk tersebut yakni di area persawahan di wilayah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo Kota.

Adanya temuan itu telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo. Dari pihak Dandim Sukoharjo pun telah pro aktif dan memberikan klarifikasinya.

Saat konferensi pers, Kamis, 11 Januari 2024 di Bawaslu, Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol Czi Slamet Riyadi menegaskan bahwa spanduk berisi fotonya dengan Prabowo-Gibran yang viral di media sosial adalah fitnah dan merupakan hoaks.

“Spanduk atau APK tersebut adalah fitnah yang ditujukan pada saya. Kemudian itu merupakan hoaks yang sengaja diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk mendiskreditkan atau memojokkan institusi TNI,” katanya Kamis 11 Januari 2024.

Slamet menilai pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini. Agar masyarakat meragukan netralitas TNI.

“Bisa jadi ada upaya untuk memecah belah persatuan anak bangsa. Khususnya di Kabupaten Sukoharjo. Saya tegaskan kembali bahwa netralitas TNI adalah hal yang mutlak yang harus dijaga. TNI harus netral, TNI tidak boleh terlibat politik praktis baik secara langsung,” katanya.

Sebagai seorang TNI, Slamet mengatakan bahwa fokus tugasnya adalah untuk menjaga kedaulatan negara. Keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa, dan tumpah darah Indonesia.

“Saya tegaskan kembali bahwa saya beserta anggota jajaran TNI masih tetap memegang teguh netralitas TNI. Dengan adanya temuan tersebut sepenuhnya saya serahkan pada sentra gakkumdu. Untuk diproses sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Slamet menyebut pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dimana hal tersebut jelas-jelas merugikannya secara pribadi dan juga institusi TNI.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan, spanduk atau alat peraga kampanye (APK) itu ditemukan pada Selasa, 9 Januari 2024. Spanduk ditemukan di tiga titik di area persawahan di wilayah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo Kota. Warga yang melihat spanduk itu lantas melaporkan ke jajaran Bawaslu Sukoharjo.

“Usai menerima laporan kemudian kami tertibkan dan kami amankan, karena kami menganggap ada upaya memecah belah di Sukoharjo,” ujar Rochmad kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Kamis 11 Januari 2023.

Dia mengatakan Dandim Slamet Riyadi sudah memberikan klarifikasi ke kantor Bawaslu Sukoharjo. Dalam klarifikasinya, Komandan Kodim 0726/Sukoharjo itu memastikan bahwa pihaknya netral.

“Pak Dandim juga memastikan bahwa pihaknya tidak memerintahkan kepada siapapun untuk memasang APK itu,” ucapnya.

Rochmad menyatakan munculnya spanduk tersebut, Bawaslu Sukoharjo langsung memerintahkan jajaran di 12 kecamatan untuk menyisir lagi apakah ada APK serupa.

“Menurut informasi, pada Senin (8 Januari 2024) baliho tersebut belum ada, kemungkinan dipasang pada Selasa (9 Januari 2024) dini hari,” ujarnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng