Humbahas –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Humbang Hasundutan melalui anggota, Eduard B. Sianturi hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan, Dolok Sangul, Sabtu (21/9/2024).

Ketua KPU Humbang Hasundutan, Meena Cibro menyampaikan bahwa rekapitulasi ini merupakan lanjutan atau tingkat akhir penetapan DPT meskipun nantinya masih terbuka kemungkinan untuk melakukan analisa perbaikan data DPT.

Eduard menyampaikan agar setiap rekomendasi nantinya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Humbahas ini juga menyampaikan apabila dimungkinkan nanti akan ada saran atau rekomendasi terkait beberapa daftar pemilih yang belum terdaftar atau tidak memenuhi syarat.

“Dalam hal ini, Bawaslu berharap agar dapat ditindaklanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu , dalam rapat pleno terbuka ini dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang nantinya akan direkap menjadi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Humbang Hasundutan.

sumber: waroengberita.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan