HUMBAHAS – Di tengah dinamika politik yang terus berkembang pada proses demokrasi dan munculnya kekhawatiran mengenai integritas proses demokrasi, Kampung Pengawasan hadir untuk mengedukasi dan memberdayakan masyarakat dalam pengawasan Pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi yang transparan dan akuntabel.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Humbang Hasundutan (Humbahas), Edwart Sianturi menyampaikan, melalui launching Kampung Pengawasan ole, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara dengan Bawaslu Kabupaten Humbahas sebagai upaya menggalang pengawasan partisipatif dari masyarakat pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 di Desa Nagasaribu V Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (02/10/2024).

“Launching Kampung Pengawasan merupakan bagian dari tahapan pengawasan pada semua tahapan Pemilukada. Dari 153 Desa, 1 Kelurahan se-Humbahas, terpilih Desa Nagasaribu V sebagai role model. Untuk desa lainya di Humbahas dan umumnya di seluruh desa se-Sumut,” sebut Edward.

Desa Nagasaribu V ditetapkan sebagai kampung pengawasan, berdasarkan hasil penilaian oleh tim seleksi. Launching ini dihadiri sebanyak 27 kelompok masyarakat se-Kecamatan Paranginan dan Lintongnihuta, Forkopimda Humbahas, KPU Humbahas dan Kepala Desa Nagasaribu I dan V.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henry Pasaribu menyampaikan, momen launching kampung demokrasi merupakan tonggak sejarah dan suatu kehormatan luar biasa.

Dari 154 Desa/Kelurahan se-Humbahas, Dusun Lumban Julu Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintong Nihuta, dinobatkan sebagai kampung pengawasan, untuk mengawal demokrasi di Kabupaten Humbahas.

Desa Nagasaribu sebagai pionir kampung pengawasan ,dengan konsep pengawasan partisipatif masyarakat dalam hal tahapan Pilkada 2024 dengan menolak segala issu SARA, money politik maupun berita hoaks.

“Saya berharap desa-desa terdekat, bahu-membahu untuk berpartisipatif dalam suksesnya pilkada yang damai, menolak semua hal-hal yang mencederai pelaksanaan pesta demokrasi. Dan, pilihlah bupati dan wakil bupati yang benar benar membangun,” pintanya.

Bupati Humbahas melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Jaulim Simanullang menyampaikan pentingnya pelaksanaan Pilkada damai dan rukun di Humbahas.

Kata Jaulim, fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Bupati dan walikota se-Sumut tahun 2024 diharapan kepada seluruh masyarakat terlibat dalam seluruh pengawasan.

Tentunya dengan pemahaman peran masyarakat dalam pengawasan sangat penting, dengan harapan masyarakat bebas dari segala intervensi oleh pihak manapun dalam memberikan hak suaranya untuk pemilu yang damai dan rukun.

“Terkhusus desa Nagasaribu V menjadi pioner bagi desa-desa yang lain di Humbahas dan Sumut, menolak segala pelanggaran dan menolak segala bentuk money politik, politik SARA dan menolak berita hoax,” imbuhnya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut, Suhati Sukerdar Situmorang didampingi Joko Arif Budiono, menyebut bahwa latar belakang kegiatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 21 tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

Secara khusus untuk Kampung Pengawasan merupakan program unggulan Bawaslu lainya meliputi Konsolidasi Alumni Kader Pengawas Pemilu, Bawaslu Go Kampus dan Bawaslu Go To School.

Bahwa kegiatan Kampung Pengawas untuk mensukseskan Pemilu yang berkualitas melalui pengawasan, dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam bentuk pengawasan partisipatif.

Melibatkan forum-forum warga, maupun kelompok masyarakat adalah hal yang wajib dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Karena Bawaslu dianggap tidak mampu melakukan pengawasan secara menyeluruh.

Senada dikatakan Ketua Bawaslu Humbahas, bahwa optimis wilayah pengawasan Humbahas, akan berjalan dengan baik dengan melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Tak ada pilihan lain, karena personil terbatas sehingga kami harus menggalang semua elemen dan kelompok masyarakat agar aktif melakukan pengawasan.

Dia menjelaskan, kegiatan launching kampung pengawasan bertujuan untuk mewujudkan Pilkada berkualitas melalui pengawasan Bawaslu dan masyarakat.

“Diharapkan, masyarakat dapat melapor dugaan pelanggaran tahapan Pemilukada kepada pengawas pemilu. terdekat. Dan masyarakat tidak terlibat dalam pelanggar pemilu. Kampung pengawasan ini menjadi pionir.dan para undangan yang hadir,agar menerapkan kampung kita masing masing sebagai pionir bagi desa desa di Sumatera utara dan lainya,” ujarnya.

sumber: medanbisnisdaily.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan