MALANG – Kebakaran terjadi di sebuah bengkel motor yang terletak di Jalan Sudanco Supriadi II A RT 5 RW 1 Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang pada Kamis (5/12/2024).

Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti melalui Kepala Operasional PMK Kota Malang Anang Yuwono mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.11 WIB.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya kebakaran bengkel motor di daerah Kecamatan Sukun. Kami tindak lanjuti dan kami pun langsung mengerahkan 4 unit mobil pemadam berikut 14 personel,” ujar Anang.

Setibanya di lokasi kejadian, api masih berkobar cukup besar. Petugas segera bergerak melakukan pemadaman.

“Dibutuhkan waktu sekitar 52 menit atau tepatnya pada pukul 06.15 WIB, kebakaran berhasil kami kendalikan dan kami padamkan. Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa maupun korban luka,” jelasnya.

Dirinya mengaku, proses pemadaman berlangsung lama.

Hal itu dikarenakan di dalam bengkel tersebut, berisi bahan-bahan mudah terbakar seperti cairan oli maupun bensin.

“Selain itu, juga terdapat beberapa sepeda motor yang sedang servis serta berbagai peralatan bengkel,” tambahnya.

Dari hasil asesmen, luas area bengkel yang terbakar sekitar 30 meter persegi.

Sedangkan untuk kerugian materi, ditaksir mencapai Rp 45 juta lebih.

“Terkait penyebab dari kebakaran ini, masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Namun dari hasil asesmen tadi, diduga kuat akibat korsleting listrik dari stop kontak,”

“Jadi, stop kontak yang terbuat dari plastik itu leleh akibat korsleting. Dari korsleting tadi, muncul percikan api yang kemudian membesar dan menyambar ke bahan-bahan mudah terbakar yang ada di dalam bengkel,” tandasnya.

sumber: SuryaMalang.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota