Semarang—AMA masih remaja.

Usianya masih 14 tahun.

Namun dia harus berurusan dengan polisi.

Warga Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang ini diduga melakukan aksi begal payudara.

Aksinya dilakukan Jumat (23/2/2024) pagi sekitar pukul 07.30.

Lokasinya di depan sebuah rumah kos di Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang.

Korbannya seorang mahasiswi yang akan berangkat kuliah.

Tentu saja, korban shock berat, lalu melaporkan ke Polsek Gunugpati.

Berbekal petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, akhirnya AMA berhasil dibekuk, Sabtu (24/2/2024) malam pukul 20.00.

Informasi yang diperoleh, pagi itu korban FZN, 20, mahasiswi warga Semarang hendak berangkat kuliah dengan jalan kaki.

Sekitar pukul 07.30, korban lewat di depan sebuah rumah kos melihat pelaku menggunakan jaket hodie warna hitam dan celana panjang warna coklat serta memakai sepatu.

Saat itu, pelaku menghampiri korban lalu memanggil mbak.

Saat korban menoleh, dengan cepat pelaku memegang payudara korban.

Kontan saja, korban berteriak minta tolong .

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng