Lamandau – Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus di lakukan oleh Satlantas Polres Lamandau, Polda Kalteng.

Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lamandau yaitu Delivery STNK dan TNKB secara gratis sampai kepada pemohon.

Hari ini, Sabtu (27/1/2024) pagi, Personel Satlantas melaksanakan pengantaran Kepada pemohon an. Rondiyah yang beralamatkan di Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Susanto, S.H menyampaikan Personel satlantas melakukan jemput bola dengan mengantar langsung Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK ke rumah pemohon.

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang telah membayar pajak kendaraan.” Ucapnya.

“Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima petugas samsat Lamandau kepada masyarakat wajib pajak yang sudah mengisi formulir pendaftaran pembayaran pajak kendaraan dan menyelesaikan administrasi.” tambahnya.

“Selain bentuk pelayanan prima, Satlantas Polres Lamandau, berusaha meningkatkan kecepatan pendistribusian STNK dan TNKB serta memberikan fasilitas kemudahan kepada Masyarakat.” Pungkasnya. (Hms).
@divisihumaspolri
@spripim.polri
@bidhumaspoldakalteng

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong