BeritaJelajah

Bersama PKM Wedung 1, Polsek Wedung Gelar Vaksinasi Di Desa Ruwit

Demak – Polsek Wedung Polres Demak bekerjasama dengan Puskesmas Wedung 1 menggelar vaksinasi Booster presisi pada bulan ramadhan 1443 H di Balai Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Sabtu malam 16 April 2022.

Teknis pelaksanaan vaksinasi terhadap 237 orang warga masyarakat Desa Ruwit dilakukan usai sholat tarawih. Hal ini dimaksudkan agar petugas pelaksana dan warga masyarakat yang beragama islam fokus melaksanakan ibadah puasa ataupun sholat tarawih. Kebijakan ini ditempuh oleh Polsek Wedung sekalipun ada fatwa MUI no. 13 tahun 2021 bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Wedung Iptu M.S. Muamar, SH, Kepala Desa Ruwit H. Supriyanto, Bhabinkamtibmas Aipda M.Thoha, Nakes PKM Wedung 1, perangkat desa Ruwit, dan warga masyarakat Desa Ruwit.

” Vaksinasi booster presisi terus kita tingkatkan agar warga masyarakat terbebas dari covid-19. Untuk Desa Ruwit, kita laksanakan pada malam hari ramadhan, akan tetapi pada kesempatan lain baik di desa Ruwit atau desa lainnya di Kecamatan Wedung bisa pada siang hari saat melaksanaan ibadah puasa, ” ujar Iptu Muamar, SH di sela-sela kegiatan.

Perlu dipahami oleh kita semua bahwa Vaksinasi COVID-19 tidaklah membatalkan puasa. Sebab, ia bukan bermakna makanan dan minuman. Vaksinasi ini diberikan dengan jalan (menyuntikkannya) melalui otot (intramuskuler) sehingga tidak membatalkan puasa.

Related Posts

1 of 1,587