Sukoharjo – Kepolisian Resor Sukoharjo menggelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, bertempat di Sentra Niaga Solo Baru, Minggu (14/01/2024).

Deklarasi serentak ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, KPU, Bawaslu, Dinas Perhubungan, komunitas sepeda motor hingga perwakilan partai politik.

Dalam apel deklrasi tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif Kabupaten Sukoharjo menyerahkan simbolis knalpot brong kepada Bupati, Kapolres, dan Dandim Sukoharjo.

Setelah menerima secara simbolis knalpot brong, Forkopimda Kabupaten Sukoharjo kemudian memakaikan rompi anti knapot brong kepada perwakilan tersebut.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang ditirukan oleh seluruh peserta apel.

Adapun isi dari Deklarasi tersebut adalah :

Kami Segenap Elemen Masyarakat Jawa Tengah Dengan Ini Berikrar :

1. Mendukung Penuh Upaya Polri Dalam Mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.

2.Turut Berperan Aktif Dalam Mensosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong.

3.Senantiasa Mematuhi Segala Peraturan Lalu Lintas Dijalan Raya.

4. Bersama Sama Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemilu Damai 2024.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan selain karena membuat bising dan menganggu ketentraman, saat ini semua masyarakat sedang menghadapi Pemilu 2024.

“Jadi untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 perlu adanya Deklarasi bersama sehingga kelak Deklarasi ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Sukoharjo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan bagi anggota jajaran Polres Sukoharjo untuk memberikan contoh dengan tidak ikut ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kita saling mengingatkan, supaya dalam menghadapi Pemilu 2024 ini, kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif. Dan harapannya pesta demokrasi 2024 dapat berjalan dengan sejuk dan damai,” tandasnya.

Dalam deklarasi tersebut, kegiatan diakhiri dengan penandatangan deklarasi oleh seluruh elemen masyarakat, bahwasahnya masyarakat berkomitmen untuk zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng