Humbahas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengikuti Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara melalui Zoom Meeting. Rapat ini berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Humbahas) pada Rabu, (23/10/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah 1, KPK RI, Udin Juharudin. Dari pihak Pemerintah Kab. Humbahas, dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kab. Humbahas, De Zon Situmeang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jara Trisepto Lumbantoruan, serta sejumlah pejabat dari OPD terkait.
Lebih lanjut, pada rapat membahas Rencana Aksi Tindak Lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 sebagai upaya penurunan risiko korupsi di daerah serta pelaksanaan SPI 2024 yang sedang berlangsung serentak di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Kab. Humbahas sudah dilakukan sejak bulan Agustus. Namun, hingga saat ini, hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa tingkat respons (tingkat respons) dari pegawai yang sudah menerima survei ledakan melalui aplikasi WhatsApp masih rendah. Hal serupa juga terjadi pada respons populasi eksternal, meskipun sosialisasi telah dilakukan melalui surat, baliho, dan media sosial.
KPK RI melalui Kasatgas Udin Juharudin mengingatkan pentingnya peningkatan partisipasi dalam pengawasan ini, baik dari internal ASN maupun populasi eksternal, untuk memperkuat integritas pemerintahan dan menurunkan risiko korupsi.
“Sebagai tindak lanjut, beberapa tindakan yang disarankan untuk OPD di Pemkab Humbahas, ASN maupun Non-ASN yang pernah menerima undangan survei dari akun resmi SPI 2024 diharapkan segera mengisi Survei Penilaian Integritas guna meningkatkan respon rate internal, kemudian untuk populasi eksternal, OPD diharapkan meminta masyarakat yang menggunakan layanan di kantor pemerintah untuk mengisi pengawasan dengan cara pemindaian barcode yang tersedia di tempat-tempat strategis layanan publik,” jelas Udin.
Upaya peningkatan respon rate ini diharapkan dapat mendukung Pemkab Humbahas dalam pelaksanaan SPI 2024 dan mendorong tercapainya target integritas yang lebih baik.
sumber: rri.co
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan