Sukoharjo – Polres Sukoharjo, Polda Jateng, menggencarkan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spefikasi teknis, dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk menyambangi bengkel motor hingga seluruh elemen masyarakat.

Dalam kegiatannya, Bhabinkamtibmas Polres Sukoharjo melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dengan membagikan stiker larangan kepada masyarakat, Senin (28/1/2024).

“Melalui Bahbinkamtibmas, Polres Sukoharjo bagikan stiker larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat seperti para pelajar dan komunitas otomotif, sekaligus mengedukasi bahwasahnya knalpot bising dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Sukoharjo Kompol Daryanta, mewakili Kapolres AKBP Sigit.

Kasi Humas juga berharap, setelah kegiatan ini, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi semakin berkurang dan masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan knalpot bising itu sangat membuat tidak nyaman dan meresahkan masyarakat.

“Semoga dengan upaya kita ini, wilayah Kabupaten Sukoharjo zero knalpot bising,” tandasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong