BANYUWANGI – Pasangan suami istri (pasutri) pelaku penganiayaan terhadap anak berusia 3 tahun di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap pada Rabu (11/9/2024) malam.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman menjelaskan, pasangan suami istri itu adalah YP dan HDI.
Sementara korbannya adalah, anak kandung YP yang sekaligus anak tiri HDI.
“Keduanya ditangkap setelah kami menerima laporan dari ibu kandung korban pada 6 September 2024 lalu,” kata dia, Kamis (12/9/2024).
Pasangan suami istri itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.
Proses penyidikan lebih lanjut kini masih berlangsung.
Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi menambahkan, polisi juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti dalam perkara tersebut. Termasuk hasil visum et repertum.
Ada juga sendok, sisir, dan gayung yang diduga dipakai untuk menganiaya korban.
Korban antara lain menderita luka-luka pada mata, kepala, dan telinga.
Kepolisian, kata dia, berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut demi keadilan bagi korban.
Awal terungkapnya kasus tersebut, yakni setelah para tetangga mengetahui korban mengalami luka-luka yang diduga akibat dianiaya pada 6 September lalu.
Sang anak baru saja tinggal bersama ayahnya di Desa Tampo sejak sekitar Mei 2024 lalu.
“Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu kandung,” ujarnya.
Sang ibu kandung kemudian mendatangi rumah tersebut bersama beberapa orang, termasuk aparat desa.
Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka.
“Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan. Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemkab Banyuwangi bergerak cepat melakukan pendampingan pada korban.
“Selain memastikan korban telah mendapatkan perawatan untuk kesehatan fisiknya, pemkab juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi kejiwaannya. Semua biaya pengobatan ditanggung Pemkab Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Ipuk mengaku prihatin dan miris dengan peristiwa tersebut.
Dia telah memerintahkan dinas terkait untuk terus memantau perkembangan anak tersebut.
“Saya telah meminta dinas terkait dan puskesmas untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Mulai kesehatan fisik hingga psikologis anak. Dilihat juga apabila pihak keluarga kesulitan secara ekonomi beri bantuan dengan program pemberdayaan,” kata Ipuk.
Sumber : TRIBUNJATIM.COM
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono