Jakarta – Pengusutan terhadap dugaan kasus bullying peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi Semarang terus berlangsung. Teranyar, buntut kasus tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan rencana untuk mengatur jam kerja mahasiswa PPDS di rumah sakit (RS). Kemenkes berencana membuat aturan jam kerja mahasiswa PPDS sesuai standar.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan pengaturan jam kerja akan dilakukan dengan membentuk kerja sama antara rumah sakit vertikal – rumah sakit di bawah naungan Kemenkes – dengan Fakultas Kedokteran (FK) Perguruan Tinggi.

“Jadi kita akan mengatur berapa lama mahasiswa harus berjaga, berapa lama harus berotasi, dan sebagainya,” kata Nadia saat dihubungi, Senin 16 September 2024.

Selain itu, berbagai fakta terbaru juga terungkap seiring dengan berjalannya pengusutan terhadap kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang meninggal setelah mengalami perundungan.

Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Rekening Dokter Aulia
Polda Jawa Tengah terus mendalami aliran dana dari rekening milik dokter Aulia Risma. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengonfirmasi bahwa penyidik akan menelusuri seluruh informasi yang diperoleh dari laporan keluarga korban.

“Semua informasi yang diterima oleh penyidik dari pelapor akan dilakukan penyelidikan,” ujar dia kepada Tempo saat dihubungi Ahad malam, 15 September 2024.

Namun, Artanto belum bersedia membeberkan apakah ada transaksi mencurigakan dari rekening korban. “Semuanya masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Dugaan Pemerasan Diungkap Keluarga dan Kemenkes
Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, mengungkapkan ada aliran dana sebesar Rp 225 juta yang diduga berkaitan dengan pemerasan yang dialami dokter Aulia. Polisi, kini tengah menelusuri penerima dana tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan pemerasan.

“Ibu korban yang memberikan keterangan kepada penyidik mengenai aliran dana tersebut, menjelaskan ke mana saja uang itu mengalir,” tutur Misyal.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia, yang berujung pada kematian tragisnya. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengatakan bahwa investigasi internal menemukan indikasi permintaan uang kepada dokter Aulia berlangsung sejak ia masih berada di semester pertama pendidikan kedokteran, sekitar Juli hingga November 2022.

“Permintaan uang itu berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan,” kata Syahril dalam pernyataannya, Ahad, 1 September.

Sumber ; TEMPO.CO

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo