BLORA – Empat orang menjadi tersangka kasus bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas), Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Blora, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025).
Bentrokan yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Perempatan Karangjati dan Kecamatan Kunduran, mengakibatkan 12 orang menjadi korban. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dalam konferensi pers pada Senin (20/1/2025), menjelaskan, total ada 19 orang diamankan.
Dari 19 orang itu, katanya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka berasal dari insiden di Perempatan Karangjati, sementara dua lainnya dari lokasi di Kecamatan Kunduran.
Teladan Pejabat Negara Artikel Kompas.id Baca juga: Ini Alasan Menteri KKP Minta TNI AL Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang “Tersangka dari luar kota semua, jadi korban dan pelaku itu dari luar kota Blora,” ujar AKBP Wawan, dilansir dari Tribunnews.com. Meski sudah berstatus tersangka, keempatnya belum ditahan dan masih dikenakan kewajiban lapor.
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah tersangka dapat bertambah seiring dengan proses penyidikan yang terus berjalan. Kronologi bentrokan Bentrokan di Perempatan Karangjati dipicu oleh insiden ketika rombongan Pemuda Pancasila berhenti di lampu merah dan bertemu dengan kelompok GRIB Jaya. Baca juga: Pemuda Pancasila Blora Siap Jalankan Instruksi Ketum untuk Hindari Konflik dengan GRIB Jaya Saksi di lokasi, Sigit, menyatakan bahwa salah satu anggota PP yang tidak sempat melarikan diri menjadi korban pemukulan.
“Anggota PP dihantam batu di kepala dan terkapar di trotoar. Saya bantu amankan di teras rumah,” jelas Sigit. Situasi kemudian memanas hingga meluas ke Kecamatan Kunduran, di mana terjadi bentrokan lanjutan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dari kedua kelompok.
sumber: Kompas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKP Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo