Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengambil langkah tegas terhadap masyarakat Sukolilo, Pati, usai kasus pengeroyokan bos rental mobil.

Polda Jateng tak hanya melakukan proses hukum dalam kasus pengeroyokan bos rental di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Dituturkan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, pihaknya akan melakukan upaya pembinaan kepada masyarakat pascakejadian tersebut.

“Jadi nanti kita akan lakukan upaya tidak hanya upaya hukum semata,” ucap Irjen Ahmad Luthfi.

“Jadi nanti akan kita lakukan upaya pembinaan masyarakat pasca kejadian,” ujar dia.

Luthfi menambahkan, pembinaan ini sudah menjadi kewajiban Polri agar kasus serupa tidak kembali terulang di Sukolilo.

“Artinya tidak boleh masyarakat kita tinggal diam begitu saja karena suatu kejadian,” tuturnya.

“Tapi jadi kewajiban Polri untuk melakukan pembinaan agar tidak terulang kejadian yang sama,” Luthfi menambahkan.

Kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo, lanjut Luthfi, menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia.

Luthfi meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada kepolisian.

“Ini merupakan pelajaran yang amat berharga bahwa di Indonesia ini Polri merupakan salah satu penegak hukum yang patut untuk dipatuhi. Apalagi main hakim. Dan ini bisa terjadi di tempat lain tidak hanya Pati,” kata Luthfi.

“Emosi sesaat yang dipicu oleh orang tertentu sehingga menimbulkan suatu kemarahan yang kuat-kuat.”

“Panggil polisi untuk melakukan hal yang sifatnya diperlukan oleh masyarakat,” Luthfi melanjutkan.

Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring perkembangan penyelidikan.

Sebelumnya, BH (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta, tewas dikeroyok warga saat akan mengambil kendaraan rentalnya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).

BH menggunakan kunci cadangan saat membuka pintu dan hendak membawa mobil rental miliknya.

Warga yang melihat BH membawa mobil di halaman rumah warga yang bernama Aris itu kemudian meneriaki maling.

Massa yang berada di lokasi mengejar mobil yang dibawa BH dan tiga orang lainnya lalu melakukan penganiayaan.

Pemilik rental mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu pun meninggal dunia akibat tindakan tersebut.

Adapun tiga rekannya, yakni SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur harus dirawat di rumah sakit.

sumber : pilihanindonesia.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi