Semarang – Berdasarkan keterangan tersangka penyiksaan anjing, DH (43), dia menyuplai ratusan anjing ke 20 warung daging anjing di Solo.

Polda Jawa Tengah telah menerjunkan beberapa anggota kepolisian untuk melakukan mapping atau pemetaan terhadap tingginya penjualan daging anjing di Solo.

“Iya, kasus ini jadi atensi kami. Spot penjual anjing di Solo nanti di lidik (penyelidikan) karena di sana banyak. Untuk penertiban, nanti nyusul, kami mapping dulu,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi selepas konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan pengakuan tersangka kasus pelanggaran kesehatan penganiayaan hewan DH, ia mengaku tidak mengetahui jika bisnis jual beli anjing hidup merupakan tindakan kriminal.

Bahkan, ia tak berani mengirim anjing untuk menyuplai pasar daging anjing di Solo Raya tanpa mengantongi surat izin jalan.

Oleh karena itu, ia selalu mengurus dokumen surat jalan dengan dalih supaya resmi. “Kami belum tahu itu ada larangan, makanya kami cari dokumen resmi,” katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).

DH suplai anjing ke 20 warung

Warga Ngembatpadas, Gemolong, Sragen ini, setidaknya harus menyediakan uang sebesar Rp 40 juta- Rp 75 juta untuk mampu membawa ratusan anjing ke Solo.

Sebab, setiap ekor anjing dibeli seharga Rp 250 ribu dari sejumlah Kabupaten di Jawa Barat.

“Nanti untung paling bersihnya Rp 25 ribu perekor. Nah, tinggal kalikan 300-400 ekor saja. Itu untung sebulan,” paparnya.

Motif Donal menekuni bisnis ini selama dasawarsa tentu secara ekonomi.

Alasan lainnya, bidang tersebut saja yang bisa dia lakukan. Terlebih, pangsa pasar daging anjing di Solo Raya cukup menggiurkan.

“Ya untuk kebutuhan makan anak istri. Mau kerja apa lagi bisanya gini,” jelasnya.

Ia pun enggan memberikan tanggapan terkait rantai bisnis jual beli anjing di Solo Raya.

Yang jelas, pihaknya hanya menyuplai 20 pelanggan yang akan menerima anjing tersebut di sebuah lapangan di Wonosari, Klaten.

“Saya tidak tahu kalau supplier lainnya. Kami tak saling kenal,” bebernya.

sumber : Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng