WONOGIRI – Gegara nekat mencabuli anak tetangga, seorang kakek berinisial M (71), warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ditahan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri, Sabtu (30/3/2024). Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan kakek berinisial M itu ditangkap setelah orangtua korban melaporkan anaknya berinisial ERP (13) dicabuli oleh tersangka.

“Tersangka M kami tangkap di rumah salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri,” jelas Anom, Sabtu.

Anom mengatakan, orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban percabulan M sejak Jumat (26/1/2024) lalu. Tersangka M dengan korban merupakan tetangga yang tinggal di satu desa di Kecamatan Sidoharjo. Mendapat informasi itu, orangtua korban mengecek kepada ERP. Kepada orang tuanya, ERP mengaku dicabuli tersangka M pada akhir Januari 2024. Atas pengakuan itu, orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Wonogiri.

Modus pelaku dengan iming-iming sejumlah uang Dari laporan itu, tim Satreskrim Polres Wonogiri menyelidiki hingga akhirnya menetapkan M sebagai tersangka. “Dan setelah kami tetapkan sebagai tersangka, terduga pelaku berinisial M ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum,” katanya lagi.

Anom mengatakan, modus pelaku dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korban agar mau dicabuli. Terhadap peristiwa itu, Anom mengimbau orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah. “Kami juga meminta para orangtua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono