Sampit – Maraknya pencurian buah kelapa sawit di area PT AKPL (Agro Karya Prima Lestari) Kec. Mentaya Hulu Kab. Kotawaringin Timur (Kotim) ditindaklanjuti oleh Polres Kotim dengan melakukan pecegahan dan penegakan hukum.

Setelah beberapa hari yang lalu telah dilakukan Tindakan Kepolisian Secara Terukur terhadap tujuh terduga pelaku pencurian TBS, kali ini, Polres Kotim menggelar patroli skala besar guna mencegah hal tersebut terjadi lagi, Selasa (16/4/2024) siang.

“Kami menugaskan satu kompi personel dari Polres Kotim untuk melaksanakan patroli skala besar di area PT. AKPL agar tidak ada lagi pencurian buah kelapa sawit,” terang Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K. M.Si mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, Rabu (17/4/2024) pagi.

Sambil patroli, pihaknya juga memberikan imbauan ke masyarakat agar tidak melakukan pencurian buah kelapa sawit karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

“Kami berharap, di wilayah hukum Polda Kalteng tidak terjadi lagi pencurian buah kelapa sawit. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi pengepul atau penadah buah kelapa sawit hasil penjarahan,” pungkasnya.(sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono