BANJARNEGARA – Paska beberapa ekor sapi di Banjarnegara terindikasi positif mengidap Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi pada beberapa waktu lalu, beberapa langkah dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Plt Bupati Banjarnegara Syamsudin, Pemkab sudah melakukan upaya untuk mengendalikan penyebaran PMK salah satunya dengan penutupan pasar hewan.
Penutupan seluruh pasar hewan dilakukan selama 14 hari terhitung mulai Senin 16 Mei 2022 sebagai upaya pengendalian penyebaran PMK yang telah menginfeksi ternak sapi di Kabupaten Banjarnegara.
Terkait hal tersebut, kegiatan penutupan sementara pasar hewan juga telah dilakukan di pasar hewan Kecamatan Batur pada Sabtu 21 Mei 2022.
Camat Batur Aji Piluroso kepada banjarnegaraku.com mengatakan, penutupan sementara pasar hewan di Kecamatan Batur merupakan bentuk langkah antisipasi dan pencegahan meluasnya penyebaran PMK.
“Pasar hewan merupakan tempat transaksi jual beli ternak dan tempat berkumpulnya ternak dari berbagai tempat,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan kepada masyarakat serta pemilik ternak agar waspada serta bersabar terkait adanya PMK dan berharap agar segera tertasi oleh pemerintah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan gejala yang mengarah PMK pada hewan ternaknya untuk segera melapor sehingga cepat tertangani oleh petugas dinas peternakan atau menghubungi call center di nomor (0286) 592 833,” lanjutnya.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan keterangan petugas gabungan, penutupan sementara pasar hewan di Kecamatan Batur dijadwalkan sampai dengan tanggal 29 Mei 2022 mendatang.
Sementara itu salah seorang warga sekaligus peternak sapi di Kecamatan Batur Jono mengatakan mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran PMK.
“Prinsip kami menerima namun juga berharap penutupan ini tidak terlalu lama, agar roda perekonomian kembali berputar,” ujarnya.
Seperti diketahui, selain kebijakan penutupan sementara pasar hewan, pemerintah juga membatasi lalu lintas ternak dengan melarang masuknya ternak dari wilayah terjangkit ke Banjarnegara serta tidak mengeluarkan ternak yang sakit ke luar daerah.