Rembang – Polda Jateng | Seksi Propam Polres Rembang yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Rembang Ipda M Yuhar Panduwinata, S.H. melaksanakan pengecekan penggunaan knalpot brong dan kelengkapan surat-surat kendaraan anggota di gerbang pintu masuk Mapolres Rembang, Rabu (17/01/2024).

Dalam pelaksanaan giat ini, petugas Provos memberhentikan kendaraan personil yang memasuki Mako dan dimintai surat kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi,S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam Polres Rembang Ipda M. Yuhar Panduwinata SH mengatakan, pemeriksaan kendaraan personil yang masuk ke mako polres bertujuan agar personil dapat tertib serta disiplin dalam menjalankan tugas.

“Semua kendaraan personil tidak luput dari pemeriksaan dan wajib menunjukan surat surat kendaraan, ” Ucapnya.

“Jika ada anggota yang melanggar maka saat itu juga dilakukan tindakan oleh petugas Propam yaitu berupa tilang yang selanjutnya diperintahkan untuk memperbaiki atas kesalahannya tersebut,”ujarnya.

(Humas Polres Rembang)

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng