SALATIGA – Angin kencang terjadi secara merata di wilayah Kota Salatiga sejak Kamis siang.
Akibatnya, sejumlah peristiwa pohon tumbang dan kerusakan rumah terjadi di Kota Salatiga pada Kamis-Jumat (26-27/12/2024).
Dari data BPBD Kota Salatiga, terdapat total sembilan titik pohon tumbang dan satu kanopi terbang seusai dilanda angin kencang.
Kepala BPBD Kota Salatiga, Roy Anjar mengatakan beberapa dampaknya yakni ketersendatan arus lalu lintas, kerusakan rumah dan kendaraan.
Titik terjadinya pohon tumbang meliputi wilayah Plompongan, Nglegok, dan Jalan Diponegoro (Kecamatan Sidorejo), Kelurahan Kumpulrejo dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Taman Bendosari (Argomulyo), Cabean, Jalan Kepodang, dan JLS Ngemplak (Sidomukti) pada Kamis.
Baca juga: Antisipasi Pohon Tumbang, Satpol PP dan Damkar Banyumas Pangkas Ranting di Titik Protokol Kota
Sebagian pohon tumbang juga menimpa rumah warga.
Terdapat juga satu kanopi rumah warga di Kecandran (Sidomukti) juga melayang seusai dilanda angin kencang.
Sementara itu, pohon tumbang terjadi di Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga pada Jumat.
Satu di antara yang terparah yakni pohon tumbang yang terjadi di JLS Taman Bendosari di mana menimpa mobil Futura berpelat H1741IC milik Komarudin.
“Pohon Trembesi tumbang karena angin dengan intensitas kencang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.20 WIB itu, namun sempat membuat akses jalan tersebut tersendat,” kata Roy, Jumat.
Selain itu, peristiwa pohon tumbang yang terjadi di JLS Ngemplak juga menimpa pemotor yang melintas.
Pohon trembesi tersebut tumbang karena angin kencang dan juga usia yang sudah cukup lama.
“Kejadian itu menimpa satu unit sepeda motor, korban selamat,” imbuh dia.
Dengan sejumlah peristiwa tersebut, Roy mengimbau warga Kota Salatiga untuk tetap berhati-hati terutama saat melintas di jalan.
Sebab, menurut dia, potensi cuaca ekstrem diperkirakan masih akan terjadi.
Warga yang mendapati pohon yang dirasa sudah membahayakan keselamatan diimbau untuk melapor ke perangkat kelurahan setempat atau BPBD agar ada tindakan lebih lanjut.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo