BeritaJelajah

Daftar 40 Desa di Kabupaten Pati Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban, Pembebasan Lahan 2023-2024

PATI – Inilah daftar desa dan kecamatan yang terdampak jalan tol Demak-Tuban di Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Diketahui saat ini sedang dalam tahapan pembebasan lahan jalan tol Demak-Tuban yang melewati Kabupaten Pati.

Proyek jalan tol Demak-Tuban diperkirakan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun, di mana sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan sebagai biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah).

Sementara itu nantinya direncanakan ada 40 Desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Tuban yang terdampak jalan tol Demak-Tuban.

Lantas desa apa saja yang bakal terdampak?

Berikut daftar desa dan Kecamatan terdampak jalan tol Tuban-Demak di Kabupaten Pati:

1. Kecamatan Batangan

Desa Kuniran

Desa Sukoagung

2. Kecamatan Gabus

Desa Babalan

Desa Banjarsari

Desa Gebang

Desa Gempolsari

Desa Karaban

Desa Koripandriyo

Desa Kosekan

Desa Pantirejo

Desa Penanggungan

Desa Plumbungan

Desa Soko

Desa Sunggingwarno

Desa Tanjang

Desa Tlogoayu

Desa Wuwur

3. Kecamatan Jaken

Desa Kebonturi

Desa Mojoluhur

Desa Sriwedari

Desa Sumberarum.

4. Kecamatan Jakenan

Desa Jakenan

Desa Jatisari

Desa Karangrejo Lor

Desa Mantingan Tengah

Desa Sidomu

5. Kecamatan Kayen

Desa Talun

6. Kecamatan Pati

Desa Gajahmati

7. Kecamatan Pucakwangi

Desa Grogolsari

Desa Karangrejo,

Desa Plosorejo

8. Kecamatan Sukolilo

Desa Wotan

9. Kecamatan Winong

Desa Karangkonang

Desa Kebowan

Desa Klecoregonang

Desa Mintorahayu

Desa Sarimulyo

Desa Tanggel

Desa Tawangrejo

Desa Winong

Profil Jalan Tol Demak-Tuban

Proyek pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban sepanjang 180,58 km diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun.

Seperti dikutip dari data Kementerian PUPR, dari total dana investasi Rp 45,71 triliun tersebut, sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan sebagai biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah).

Sedangkan sisa dana sebesar Rp 32,46 triliun akan digunakan untuk membiayai proses konstruksi yang dilakukan secara bertahap.

Jalan Tol Demak–Tuban akan menjadi bagian Jalan Tol Lintas Pantai Utara yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lokasi titik awal proyek nantinya akan terhubung dengan jalan tol Semarang–Demak. Sementara titik akhir proyek akan terhubung dengan rencana Jalan Tol Tuban–Lamongan–Gresik.

Jalan Tol Demak–Tuban memiliki 2×2 lajur dalam 1 lane, dengan lebar lajur sebesar 2,6 meter. Sementara lebar bahu dalam dan luar jalan masing-masing 1,5 meter dan 3 meter.

Sementara itu, lebar median, termasuk bahu dalam adalah 5,5 meter. Sedangkan lebar rumija adalah 80 meter minimum dan lebar zona bebas di jalan utama adalah 9 meter.

Bila sudah beroperasi di tahun 2026 nanti, perkiraan volume lalu lintas di jalan Tol Demak–Tuban adalah 12.300 Kendaraan/hari,” ujar Kementerian PUPR.

Proses konstruksi jalan tol ini akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan dimulai pada kuartal tiga (Q3) tahun 2024 dan rampung pada dua (Q2) 2026.

Sedangkan proses konstruksi tahap kedua, akan dimulai pada kuartal 1 (Q1) 2027 dan ditargetkan rampung pada kuartal 4 (Q4) 2028.

Dalam desainnya, Jalan Tol Demak–Tuban dirancang memiliki 8 buah simpang susun yaitu:

1. JC Demak (Titik Akhir Jalan Tol SemarangDemak)

2. IC Kudus STA 23+600

3. IC Pati STA 47+500

4. IC Rembang STA 83+800

5. IC Pamotan STA 108+400

6. IC Kerek STA 155+800

7. IC Tuban STA 172+500

8. JC Babat 180+353 (Titik Awal Rencana Jalan Tol Tuban-Lamongan-Gresik)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Polres Batang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian

Related Posts

1 of 21,713