Palangka Raya – Damang Adat Arut Utara (Aruta), Bpk. Sarwin mengecam adanya aksi penjarahan buah kelapa sawit yang terjadi selama beberapa pekan di area kebun perusahaan.

Menurutnya aksi penjarahan ini cukup mengganggu keamanan sehingga membawa dampak negatif bagi kelangsungan aktifitas masyarakat di Kecamatan Aruta.

“Hal ini tentunya meresahkan kami, mengingat para penjarah buah sawit ini banyak membawa senjata tajam yang tentunya membuat masyarakat ketakutan,” ujarnya kepada media pada Sabtu, 04 Mei 2024.

Tidak hanya itu, lanjut Sarwin, bukan hanya kebun perusahaan saja yang dipanen namun kebun pribadi milik warga sekitar yang berbatasan langsung dengan kebun perusahaan juga terkena imbasnya.

“Kami bersyukur sudah ada yang diamankan oleh kepolisian, semoga jadi efek jera dan aksi penjarahan ini tidak meluas cukup sampai saat ini saja,” tambahnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono