REMBANG – Aksi penggelapan atau pencurian di toko serba ada (toserba) sekaligus konter oleh seorang karyawati terjadi Dukuh Bagel, Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang sempat terekam closed circuit television (CCTV) baru-baru ini.

Tak tanggung-tanggung, akibat kejadian itu pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 27 Juta.

Pemilik toko, Gallant (30) menuturkan, temuan itu bermula saat dirinya mencurigai adanya resi dan barang terjual yang tidak sesuai.

Lantaran curiga, ia lantas mencoba mencocokkan jumlah barang yang terjual dengan sistem.

Hasilnya, ia pun menemukan transaksi mencurigakan oleh karyawati yang diketahui berinisial EF (24) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang tersebut.

“Sudah berjalan cukup lama. Sejak tanggal 7 Oktober 2023 sampai dengan 18 Januari 2024 lalu. Baru ketahuan akhir-akhir ini,” katanya.

Modusnya, lanjut Gallant, pelaku diketahui menghapus transaksi penjualan berupa kuota data internet, perabot rumah tangga, dan barang-barang lainnya.

“Jadi, laporan barang laku tidak dimasukkan ke sistem, tapi uangnya masuk ke kantong pelaku. Sehari bisa Rp 200-300 ribu,” katanya.

Bahkan, pemilik toko pun sempat menanyakan hal tersebut kepada pelaku dengan bukti rekaman closed circuit television (CCTV).

Pelaku pun tak menampik hal tersebut, dan berjanji segera mengembalikan uang itu.

“Setelah saya tanya, yang bersangkutan mengaku melakukan hal tersebut dan awalnya bersedia bertanggung jawab,” katanya.

Namun, hingga Jumat (2/2) hal itu tak kunjung terealisasi sepenuhnya.

“Ya, awalnya sempat mengembalikan uang sekira Rp 8 Juta-an. Tapi, setelah itu tak ada kabar lagi,” katanya.

Kini, pemilik toko pun melaporkan pelaku ke pihak Polres Rembang.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama