BLORA – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kunduran-Todanan, tepatnya di wilayah Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Minggu (18/8/2024).

Kecelakaan itu terjadi antara satu unit truk dengan sejumlah kendaraan yang terparkir di depan rumah.

Ada empat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu.

Keempatnya: truk berpelat nomor AA 8109 OE, mobil colt warna hitam berpelat nomor DA 8014 LG, motor Beat berpelat nomor K 4069 UN, dan motor Beat bernomor polisi K 5518 BE.

Kapolsek Kunduran, AKP Kumaidi, menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30.

“Peristiwa kecelakaan bermula ketika pengendara truk bermuatan tebu yang melaju dari selatan menuju ke utara.”

“Sesampainya di simpang tiga terdapat kendaraan yang akan belok ke kanan, akan tetapi kendaraan truk yang bermuatan tebu tersebut melaju dengan kecepatan tinggi setibanya di lokasi tersebut truk tidak dapat melakukan pengereman.”

“Sehingga truk tidak terkendali akhirnya mengambil arah ke samping kiri, akan tetapi di depan rumah tersebut terdapat tiga kendaraan yang terparkir di depan rumah,” jelasnya.

Tiga kendaraan yang terparkir di depan rumah itu, yakni mobil colt warna hitam, dan dua motor beat.

“Sehingga truk bermuatan tebu tersebut menabrak tiga kendaraan yang terparkir di depan rumah itu, masing-masing kendaraan tersebut mengalami kerusakan,” terangnya.

AKP Kumaidi, menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Hanya kerugian material kerusakan masing-masing kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Tidak ada korban jiwa, sopir truk juga aman,” paparnya.

sumber: Tribunmuria.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo