SEMARANG – Di tengah keresahan masyarakat akan ramainya kasus tawuran di Kota Semarang kabar ini agak melegakan.

Pasalnya tim Patroli Perintis Presisi Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua pemuda di jalan MT Haryono Kota Semarang pada Minggu (28/1/2024) dini hari.Melansir dari akun im.semarang_official di Instagram, kedua pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam berjenis celurit.

Diduga, senjata tajam tersebut akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran di area sekitar lokasi.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sepeda motor yang mereka kendarai.

Kini kedua pemuda tersebut dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain membuat masyarakat menjadi tidak tenang, tawuran juga dapat memakan korban luka hingga korban jiwa sehingga keamanan masyarakat jadi terganggu.

Untuk mencegah terjadinya tawuran di masa yang akan datang, peran serta masyarakat, sekolah dan kepolisian diperlukan untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong