KLATEN – Pihak kepolisian membongkar makam korban dugaan tindak pidana pembunuhan yang ada di pemakaman umum Dukuh Ngriman, Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Kamis (11/1/2024).
Korban adalah SW berusia 70 tahun.
Pembongkaran makam dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban.
Autopsi jenazah dilakukan Tim Labfor Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Tengah.
Adapun proses pembongkaran makam dan autopsi yang disaksikan perangkat desa dan pihak keluarga korban ini berlangsung sekitar empat jam.
Kanit 1 Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi menjelaskan makam yang dibongkar adalah makam korban dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Pembongkaran makam bertujuan untuk memberi terang proses penyelidikan ke depan. Autopsi mayat dilakukan oleh tim forensik,” ujarnya ditemui wartawan.
Febry merinci, SW meninggal dunia pada 3 Oktober 2023.
Saat itu, keluarga mengira kematian korban adalah wajar sehingga langsung dimakamkan.
Akan tetapi, selang satu pekan kematian korban, muncul kabar bahwa korban meninggal dunia tidak wajar.
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polres Klaten.
Febry menambahkan, proses autopsi berjalan lancar.
Tim labfor telah memeriksa fisik luar dan dalam dari jenazah korban.
Selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil dari tim dokter forensik.
“Insya Allah dari langkah autopsi ini bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya hingga terungkap perkara ini. Sekitar lima saksi sudah diperiksa, ada tetangga, keluarga, dan kerabat terdekat,” ujarnya.
Perwakilan keluarga korban, Sriyanto mengungkap, keluarga berinisiatif melapor ke polisi karena curiga meninggalnya korban penuh dengan kejanggalan.
“Waktu meninggal dunia itu ditemukan korban dalam posisi memakai selimut. Kemudian waktu dimandikan ada luka lebam di leher, pundak, dan punggung,” ujarnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng