HUMBAHAS – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Tahanan (Rutan) Humbang Hasundutan (Humbahas) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas, beberapa hari lalu.

Penangkapan oknum PNS tersebut dibenarkan Kapolres Humbahas melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Bismar Saragih, saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).”Ya, benar. Dari Operasi Antik (Anti Narkoba) yang kami laksanakan, berhasil mengamankan oknum PNS Rutan Humbahas berinisial FBS,” ucap Saragih.

Namun, kata dia, kronologi penangkapan oknum PNS itu belum bisa dijelaskannya. Sedangkan oknum tersebut sudah ditahan untuk pengembangan.Dikatakannya, pendalaman terkait FBS yang diduga salah satu penyalur narkoba dari Rutan Humbahas, masih tahap penyelidikan.

“Kami belum dapat memberikan penjelasan mengenai penangkapan FBS tersebut. Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang media untuk konferensi pers untuk pemaparan hasil tangkapan dalam Operasi Antik. Minggu depan akan kita lakukan konferensi pers,” ucap Saragih.Informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak mau disebut namanya, terjadi kontak fisik di Rutan Humbahas saat penggeledahan di Rutan tersebut.

“FBS ini menjadi kurir napi yang berada di dalam Rutan,” ucapnya.Sedangkan sumber narkoba berasal dari seorang napi berinisial FS alias si Hitam yang berada di Blok Mawar Kamar 13 Rutan Humbahas.

sumber : hariansib.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu