Berita

Dinpermades Demak Terbitkan SE Larangan Bawa HP Saat Gunakan Hak Suara Pada Pilkades Serentak

DEMAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak akan menerbitkan surat edaran terkait larangan peserta Pilkades Serentak membawa Handphone ataupun alat sejenisnya saat mengunakan hak suara.

Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Taufik Rifai mengatakan, surat edaran diberikan kepada panitia Pilkades.

“Kami akan mengeluarkan surat edaran dihimbau tidak membawa HP, kamera dan alat-alat sejenis,” kata Rifai, Rabu (12/10/2022).

Adanya surat edaran tersebut diharapkan dijadikan sebagai tata tertib pelaksanaan Pilkades serentak.

“Kami turunkan surat edaran, kalau memang di desa belum dituangkan dalam tata tertib, kami minta untuk bisa dituangkan dalam tata tertib,” ucapnya.

Pihaknya pun meminta setiap panitia menyiapkan tempat meletakan HP sebelum menggunakan hak pilihnya.

“Panitian pun kalau tidak ada surat rujukan pun mereka bisa berkreasi,” katanya.

 

Related Posts

1 of 22,140