BeritaCurrent IssueIndepthJelajah

Dirreskrimsus Polda Jateng Tutup Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Tim Terpadu Dibentuk

SEMARANG – Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, menyatakan pihaknya telah melakukan penutupan terhadap tambang yang terindikasi ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi. Jika di kawasan tersebut masih ditemukan praktik penambangan liar, polisi pun siap memberikan tindakan tegas.

“Iya, sudah ditutup. Di Gunung Merapi [tambang ilegal] sudah berhenti total dan itu wajib. Kalau masih beraktivitas lagi, maka kami akan turun bersama ke sana untuk menindak,” klaim Subagyo, Sabtu (4/1/2023).

Subagyo mengaku selama empat bulan terakhir, Polda Jateng telah menemukan banyak kasus tambang ilegal. Aktivitas tambang ilegal di Jateng ini bahkan telah dilakukan selama bertahun-tahun sehingga menimbulkan persoalan yang pelik

“Terkait tambang ilegal ini sudah terjadi sejak lama. Tidak hanya satu tahun dua tahun. Namun data yang kami terima ada masalah benang kusut di Jateng. Kita perlu duduk bersama untuk mengurai. Kami sudah lakukan penindakan. Tapi dengan luasan dan kondisi di lapangan, banyak sekali orang yang berkepentingan di kegiatan pertambangan,” tegasnya.

Sebagai upaya penanganan ke depan, Ditreskrimsus Polda Jateng akan bekerja sama dengan Dinas ESDM Jateng, Kodam IV Diponegoro, Kejaksaan Tinggi dan KPK dalam memberantas praktik tambang ilegal. Pihaknya akan membentuk tim terpadu guna menertibkan semua aktivitas pertambangan ilegal di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Menurut Subagyo, hal tersebut menjadi momentum tepat untuk menata ulang perizinan pertambangan sekaligus memperketat pengawasan yang melibatkan seluruh aparat penegak hukum di daerah.

“Ini benar-benar momen yang tepat. Kami membentuk tim terpadu untuk menata dan menertibkan pertambangan di wilayah Jawa Tengah. Pak Kapolda dan perwakilan Pangdam tadi sudah rapat bersama. Kami harap pertambangan ilegal bisa diselesaikan karena ini sudah jadi masalah kronis,” tegasnya.

Lebih lanjut, penataan area pertambangan dinilai perlu melibatkan semua elemen masyarakat. Tujuanya, agar ke depan memiliki manfaat bagi lingkungan dan warga lokal.

“Kalau masih bandel akan ditempuh gakkum [penegakan hukum]. Bagi yang bandel sudah kita beri solusi dan jalan keluar kemudahan, kalau masih bandel yang ditempuh penegakan hukum. Maka kita tempuh upaya untuk menata tambang. Untuk mencari akar permasalahan untuk mengimbau semua pihak mengikuti aturan berlaku,” sambungnya.

Sementara itu, Aster Kodam IV Diponegoro, Kolonel Tejo, menambahkan pihaknya sepenuhnya mendukung sesuai tugas dan fungsi Kodam. Dalam hal ini, yakni menangani kegiatan pertambangan ilegal.

“Apapun keputusan tim kami mendukung. Kami juga mengomunikasikan dengan jajaran Kodam terkait aturan penetapan pertambangan di Jateng dan DIY,” tutup Tejo.

sumber : Solopos.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, POLRES BATANG, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #POLRESTA CILACAP, #CILACAP, #POLRESTA SIDOARJO, #POLDA JATIM, #JATIM

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Related Posts

1 of 22,078