Palangka Raya – Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak, Rabu (31/7/2024).
“Kegiatan ini dimaksutkan untuk memastikan personel Ditpamobvit Polda Kalteng bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” ucap Dirpamobvit Kombes Pol Elijas Hendrajana, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto.
Elijas menerangkan, dalam pelaksanaan tes urine kali ini, pihaknya berkolaborasi bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
“Hal inilah yang kita tujukan sebagai bentuk pengawasan terhadap personel, dengan tujuan agar terhindar daru penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine yang diikuti sebanyak 65 personel Ditpamobvit menunjukan hasil yang negatif.
Ia juga menegaskan, dalam penindakan kasus penyalahgunaan narkoba, tidak akan tebang pilih, baik masyarakat umum ataupun anggota Polri yang terbukti terlibat kasus tersebut akan ditindak dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan menutup-nutupi, jika ada personel yang terlibat narkoba akan kami tindak tegas dan diproses secara hukum,” tegasnya
Elijas mengharapkan melalui kegiatan pemeriksaan ini seluruh personel Ditpamobvit dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan diri kita dan keluarga.