SEMARANG – Patroli Pelopor Presisi Satsamapta berhasil mengamankan 20 remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran dan mengonsumsi minuman beralkohol pada Minggu (16/9/2024) dinihari.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho mengatakan dari puluhan remaja tersebut, dua orang ditetapkan tersangka atas aksi tawuran di Kampung Gandekan dan Jalan Lamper.

“Dua orang resmi untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum karena dengan bukti membawa sajam. Kemudian tiga orang kita tipiringkan. Kemudian 15 lainnya karena dibawah umur kemarin kita koordinasi dengan Bapas,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/9/2024).

Lebih lanjut dirinya menyebut dua orang yang membawa senjata tajam diproses hukum dengan Undang-undang darurat, sedangkan yang dikenakan Tipiring hari ini menjalani sidang.

“Yang dua itu ditindak karena bawa senjata tajam, sedangkan yang Tipiring berkaitan dengan minuman keras, hari ini sidang,” katanya.

Dirinya juga menambahkan bagi pelaku tawuran yang sudah tertangkap akan tercatat pernah menjalani proses hukum.

“Apabila kami menangkap pelaku tawuran, gangster atau balap liar akan catat di aplikasi Libas. Akan terdata jika melakukan hal yang sama, lihat data. Bila urus SKCK maka akan langsung ketahuan pernah terlibat,” tandasnya.

Sebagai informasi, polisi berhasil mengamankan puluhan pelaku tawuran tersebut bermula dari laporan warga melalui Aplikasi Libas adanya aksi tawuran di dua lokasi berbeda yaitu Gandekan Semarang Tengah dan di daerah Lamper Semarang Selatan pada Senin (16/9/2024) lalu.

Di lokasi Gandekan diamankan 14 orang. Diamankan dua Corbek dan 1 Clurit, satu botol miras, sembilan unit motor.

Sedangkan di lokasi kedua petugas mengamankan enam orang, sajam satu clurit, tiga motor dan lima handphone.

sumber: inilahjateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo