SEMARANG — Dua warga asal Surabaya Johson Wakum (31) dan Farid Catur (24) diduga menjadi korban pengeroyokan ataupenganiayaan anggota TNI saat singgah di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (25/7/2024) dini hari. Keduanya pun melaporkan peristiwa yang dialami ke Polrestabes Semarang.

Kuasa hukum kedua korban, Setiawan, mengungkapkan kejadian pengeroyokan yang menimpa kliennya terjadi di dekat Hotel Louise Kienne, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis dinihari.

“Pelakunya sekelompok warga sipil dan yang saya sangat sayangkan ada dugaan keterlibatan oknum militer [anggota TNI],” ucap Setiawan kepada awak media di Markas Polrestabes Semarang, Sabtu (27/7/2024).

Setiawan melanjutkan terdapat sembilan pelaku yang melakukan pengeroyokan secara brutal terhadap dua kliennya. Bahkan satu korban yakni Johson Wakum masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Kota Semarang.

“Korban [Farid] muka lembab dan terdapat jahitan di bagian kepala. Kalau Johson Wakum lebih parah karena dua kakinya pincang, hidungnya retak, sekujur tubuh sampai wajahnya bersimbah darah,” cetusnya.

Selain itu, Setiawan membeberkan pelaku pengeroyokan juga diduga mencuri jam tangan milik Johson Wakum seharga Rp10 juta. Pasalnya dia punya bukti foto sebelum dan sesudah kliennya menjadi korban pengeroyokan.

Sebelum dua kliennya menjadi korban pengeroyokan, Setiawan menerangkan Johson Wakum dan Farid Catur sedang menyantap soto di dekat Hotel Louise Kienne. Kemudian secara tiba-tiba terdapat sekelompok orang berkelahi.

Dua kliennya itu semula hendak melerai sekelompok orang berkelahi tersebut. Tapi apesnya mereka ikut terseret dan jadi sasaran empuk para pelaku yang tidak dikenali identitasnya.

“Kami juga tadi sempat ketemu dengan Dempom TNI dan membenarkan ada anggotanya yang sedang dilakukan pemeriksaan. Oknum anggota TNI-nya ada empat orang,” tukasnya.

Untuk mengusut peristiwa pengeroyokan yang menimpa dua kliennya, Setiawan telah membuat laporan kepolisian ke Polrestabes Semarang. Istri Johson Wakum turut mendampinginya untuk memproses hukum pelaku pengeroyokan suaminya tersebut.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia