Wednesday, February 5, 2025
Berita

Dugaan Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip, Berkas Setebal 40 Sentimeter Dikirim ke Kejati Jateng

SEMARANG – Berkas kasus dugaan pemerasan dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, dilimpahkan penyidik Polda Jateng ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Berkas yang merupakan perbaikan tersebut memiliki tebal hingga 40 sentimeter.

“Berkasnya sudah dilengkapi, kami sudah kembalikan (ke Kejati),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (4/2/2025).

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto menuturkan, berkas kasus tersebut cukup tebal.

Itu sebabnya, penyusunannya harus cermat dan teliti.

“Cukup lama karena berkasnya cukup tebal. Jadi wajar, harus diteliti satu-satu dan butuh kecermatan dari Jaksa Penuntut Umun (JPU) untuk menelaah berkas tersebut,” paparnya.

Tiga Tersangka

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan pemerasaan dengan korban dokter Aulia Risma, Polda Jateng menetapkan tiga tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024.

Tiga tersangka tersebut meliputi TEN (pria), ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Semarang; SM (perempuan), staf administrasi di prodi Anestesiologi; dan ZYA (perempuan), senior korban di program Anestesi.

Dalam kasus ini, polisi mengendus ada perputaran uang hingga Rp2 miliar setiap semester.

Namun, polisi hanya bisa mengantongi bukti uang tunai sebesar Rp97,7 juta.

Meskipun tidak ditahan, ketiga tersangka dicekal pergi ke luar negeri.

Ketiga tersangka dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan, Pasal 368 ayat 1 KUHP; penipuan, Pasal 378 KUHP; dan pengancaman atau teror terhadap orang lain, Pasal 335.

Ketiganya terancaman hukuman maksimal 9 tahun.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 936