Semarang – Kasus dugaan penggunaan piagam palsu dalam PPDB 2024 di Kota Semarang mulai dipantau kepolisian. Oleh sebab itu diharapkan jika ada yang merasa dirugikan bisa segera melapor.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan pihaknya sudah mendengar perkara itu baik dari informasi warga maupun pemberitaan yang sudah beredar. Meski begitu, mereka akan tetap mendalami apakah ada unsur pemalsuan dokumen.

“Informasi warga, kita lihat pemberitaan, dari Sat Reskrim saat ini sudah penyelidikan,” kata Andika di Polrestabes Semarang, pada Jumat (28/6/2024).

Beberapa orang akan dimintai keterangan termasuk SMPN di Semarang yang siswanya diduga menggunakan piagam palsu dari lomba marching band tersebut. Pihak pembina dari marching band juga akan dimintai keterangan.

“Pihak sekolah SMP dan instansi terkait. Lihat apakah piagam itu benar dijadikan sebagai acuan ke sekolah favorit. Dari hasil pemeriksaan baru rencanakan nanti siapa saksi yang akan kita periksa. Bisa ke pihak sekolah, pastinya (pembina marching band juga),” jelas Andika.

“Apabila ada dugaan pemalsuan, kita akan dalami dan klarifikasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini belum ada laporan resmi, namun pihaknya mendalami informasi yang santer beredar. Maka Andika mengimbau jika ada yang merasa dirugikan bisa melapor ke kepolisian.

“Saran saya apabila ada masyarakat, atau pihak yang dirugikan, bisa melapor ke Polrestabes,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, piagam lomba internasional marching band yang diduga palsu itu digunakan dalam PPDB SMAN 2024. Salah satunya di SMAN 3 Semarang. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Semarang, Ahmad Fauzan, mengaku baru mengetahui itu saat hari terakhir pendaftaran.

“Justru kita tahu setelah ada laporan, setelah itu orang tua ada yang ke sini konfirmasi empat orang perwakilan karena kebetulan yang menggunakan piagam itu, kan tidak hanya satu orang yang pakai piagam itu, kan di kita ada 25 orang,” kata Ahmad saat ditemui di kantornya, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (28/6/2024).

Dalam Piagam itu disebutkan marching band dari salah satu SMP Negeri di Semarang itu menyabet medali emas. Setelah dicek ternyata mendapat juara tiga.

“Marching band yang waktu itu kejuaraan virtual, betul (di Malaysia) setelah ada laporan saya semacam ngecek sih benar harusnya bronze, juara tiga,” tambahnya.

Ahmad menyebut pengajuan piagam tersebut sudah sesuai aturan. Karena piagam juga dilampirkan dengan surat pernyataan dari kepala sekolah.

“Kita di pihak yang hanya memang verifikasi, dan verifikasi ketika berkas itu sudah sesuai juknis (petunjuk teknis), kita terima. Nah untuk piagam kan syaratnya ada piagamnya dan ada surat keterangan dari kepala sekolah maka itu kan sudah sesuai juknis maka kita terima,” jelasnya.

Saat ini dari 25 orang yang mendaftar menggunakan piagam itu, 13 orang yang seharusnya diterima memilih mundur. Menurutnya hal itu karena orang tua sudah paham dengan konsekuensi dari penggunaan piagam itu.

“Di kita tinggal 12, setelah ada konfirmasi dari orang tua, sebenarnya orang tua paham kok karena piagam ini tidak bisa dipakai, sadar begitu konsekuensinya, mereka tahu, makanya yang mereka inginkan kemarin sebenarnya tolong beri kesempatan untuk mengganti, tapi kan sekolah intinya nggak bisa,” pungkasnya.

sumber : detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng