Monday, March 31, 2025
Berita

Edarkan Obat Mercon, 3 Pelaku Dibekuk Polres Grobogan dengan 19,9 Kg Barang Bukti

GROBOGAN – Satreskrim Polres Grobogan menyita sebanyak 19,9 kilogram serbuk bahan peledak (obat mercon), Kamis (27/3/2025).

Selain bahan peledak mercon, 3 orang pelaku yang membuat dan menjual petasan juga ikut diamankan.

Pelaku yakni J (56) dan Z (27) ditangkap Sat Reskrim Polres Grobogan di wilayah Kecamatan Klambu.

Sedangkan R (21) ditangkap petugas di Desa Sumberjosari Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, penangkapan tiga pelaku ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi mengenai adanya pembuatan bahan peledak ilegal yang akan digunakan untuk pembuatan petasan.

“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Mahasiswa Umku Unjuk Kreativitas di Semarak Ramadan Kampus 2025

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Grobogan, bahwa kasus bahan peledak menjadi atensi bagi Polres Grobogan dan Polda Jawa Tengah pada pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025 ini.

“Dampak bahan peledak atau obat mercon sangat membahayakan. Kami akan menindak tegas masyarakat yang memiliki, menyimpan maupun membuat obat petasan,” imbuh Agung.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

Agung juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, atau menggunakan bahan peledak, termasuk petasan.

Baca juga: Curhat di Instagram, Bomber PSIS Evandro Brandao Umumkan Mundur: Diduga karena Gaji Tak Lancar

“Kami mengimbau pada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Peredaran bahan peledak ilegal ini sangat berisiko, apalagi menjelang Lebaran yang biasanya diwarnai dengan penggunaan petasan,” kata Kasat Reskrim.

Sebagai bentuk antisipasi, Polres Grobogan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah sehingga dapat mencegah peredaran bahan peledak atau obat mercon, terutama menjelang Lebaran.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kondusivitas dan kamtibmas di wilayah,” pungkas Agung.

sumber: TribunBanyumas.com

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 10,211