Slawi – Satu lagi pelaku yang melarikan diri dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal pada Jumat, 25 Oktober 2024, berhasil ditangkap oleh Polres Tegal.

Tahanan yang berhasil ditangkap bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng. Dia ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Sabtu 26 Oktober 2024 malam.

Sebelumnya diberitakan, 6 orang tahanan kabur melarikan diri dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal pada Jumat dini hari, 25 Oktober 2024, dengan cara membuat lubang hingga tembus keluar sel.

Selanjutnya 6 tahanan ini melarikan diri dengan melompat tembok pagar keliling belakang sisi barat Polres Tegal yang tembus halaman belakang rumah warga.

Tidak lebih dari satu hari, personel gabungan Polres Tegal pada Jumat, 25 Oktober 2024 berhasil membekuk 3 orang tahanan yang kabur diberbagai titik lokasi.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap Rahmat setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.

“Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap,” kata AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah.

Upaya pengejaran, kata Kapolres, terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah.

“Kami mengimbau dua tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri,” Pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai