SEMARANG – Pihak kepolisian menginisiasi proses mediasi dalam peristiwa anjing menyerang pejalan kaki di komplek Perumahan Elit Kota Semarang, tepatnya Perumahan Graha Padma Semarang Jalan Perum Claster Anggrek RT 12 RW 01 Kelurahan Jerakah, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Hanya saja proses musyawarah itu tidak menemukan hasil.

Kapolsek Tugu, Kompol Fajar Widianto mengatakan, jika saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu. Hal ini lantaran mediasi antara korban dan pemilik anjing belum menemukan kesepakatan.

“Upaya kita lakukan mediasi, namun belum ada titik temu. Jadi kita laksanakan penyelidikan,” ujarnya Senin (16/9/2024).

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dua orang saksi. Video yang beredar luas di media sosial diakui diunggah langsung oleh keluarga korban.

“Video yang beredar dari keluarga korban yang mengupload ke Instagram pribadi. Sementara penyelidikan 2 saksi, proses di polsek,” katanya.

Saat ini korban juga sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat gigitan tersebut.

“Korban sudah mendapat perawatan dari rumah sakit dan diperbolehkan pulang. Keterangan awal pihak kekuarga, bertahap proses penyelidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa ini mencuat setelah seorang pemilik akun Instagram bernama @8selvie6 menggungah postingan stories. Akun tersebut protes kepada majikan anjing karena ibunya diserang dan digigit hewan peliharaanya.

“Di sini mamahku lagi jalan-jalan sore. Tiba-tiba diserang sama anjing Hearder German Sheperd dan pemilik tidak mengakui kesalahan cara mendidik anjing,” ujarnya.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo