Kota Malang – ART di Kota Malang diduga disiksa majikannya gegara anjing. Perempuan berinisial HNF (21) itu selama 2 hari tidak diberi makan serta dipukul dan dijambak oleh majikannya, HMN (45).
Paman korban, Supandi (43) menceritakan bahwa HNF yang merupakan warga Sumbermanjing Wetan, Malang itu setahun bekerja ikut tinggal di rumah majikannya di Sukun, Kota Malang.

“Selain bersih-bersih korban juga ditugasi merawat anjing peliharaan milik majikannya,” kata Supandi kepada wartawan di SPKT Polresta Malang Kota, Kamis (3/10/2024).

Supandi menjelaskan, dugaan penganiayaan bermula saat terduga pelaku berinisial HMN mengetahui bahwa anjingnya mati dan melampiaskan kemarahan kepada HNF.

“Jadi, anjing itu mati karena tanpa sengaja memakan obat tumbuhan pada Sabtu (28/9). Pelaku marah lalu melampiaskannya kepada korban (keponakannya),” ujar Supandi.

Sebelumnya, Supandi menceritakan HNF mulai disiksa oleh HMN pada akhir September. Korban sempat tidak diizinkan keluar dari rumah dan selama itu pula korban tidak diberi makan.

“Selama 2 hari berturut-turut korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan sampai lemas,” kata Supandi.

Selain tidak diberi makan Supandi menyebutkan bahwa HNF juga dipukul hingga dijambak oleh terduga pelaku HMN.

“Untuk penganiayaannya terjadi Senin (30/9) malam. Di mana pelaku (saat itu) memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya,” ujar Supandi.

Hingga akhirnya HNF yang sudah tidak kuat dengan perlakuan majikannya meminta bantuan dengan menghubungi temannya. Temannya bersama keluarga HNF segera datang menolongnya.

Supandi mengatakan akibat penyiksaan itu HNF mengalami trauma psikis sehingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang karena korban diduga mengalami depresi berat.

“Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang masih opname di RSSA,” kata Supandi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Dan kini tengah dalam penyelidikan.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA,” ujarnya.

“Kami juga masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan,” pungkasnya.

Sumber : www.detik.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono