Solo – Yuni Utami, mantan Polwan yang sempat viral karena mengungkapkan pemecatan dirinya dari anggota Polri kembali disorot lantaran dibawa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo karena meresahkan warga. Petugas gabungan membeberkan strategi yang mereka pakai supaya Yuni keluar.

Diketahui, Yuni menyewa sebuah kamar kos di Desa Pabelan, Kartasura. Ia kemudian dibawa tim Dinas Sosial Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, ke RSJ Daerah Dr Arif Zainuddin, Solo.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura, Agung, menuturkan evakuasi dilakukan Dinsos karena Yuni sudah membuat warga sekitar resah. Evakuasi dibantu relawan, Polsek Kartasura lewat Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar.

“Semula ada laporan warga ke Satpol PP Sukoharjo bahwa yang bersangkutan ini sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan sang pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya itu,” kata Agung, Sabtu (27/7/2024).

Karena itu tim gabungan membuat strategi supaya Yuni bisa dikeluarkan dari kamar kosnya tanpa adanya perlawanan. Apalagi, Yuni merupakan eks Polwan.

“Listrik di tempat kos itu sengaja kami matikan dulu, dan benar saja yang bersangkutan ini kan sering membuat konten live, maka saat aliran listriknya padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Agung melanjutkan Dinsos Sukoharjo kemudian bakal berkoordinasi dengan daerah sesuai yang tertera di KTP Yuni. Keputusan itu diambil untuk memudahkan penanganan lanjutan.

“Karena yang bersangkutan ini sesuai KTP merupakan warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana,” imbuh Agung.

Deni Kristianto, sopir ambulans Pawartos yang membawa Yuni bercerita mantan Polwan tersebut dijemput tim Dinsos pada Jumat (26/7) malam.

“Dijemput malam tadi pukul 22.30 WIB,” kata Deni saat dihubungi detikJateng, Sabtu (27/7/2024).

Rekaman Yuni dimasukkan ke ambulans viral di akun media sosial Instagram @info_kartasura. Dalam video berdurasi 1 menit 50 detik itu menampilkan sejumlah warga berdiri di depan kos Yuni. Wanita itu pun masuk ke ambulans. Di akhir video memperlihatkan Yuni tiba di RSJD Dr Arif Zainudin Solo dengan tangan terborgol.

“Eks polwan yang beberapa kali viral di media sosial Malam ini jum’at/26/7/2024 di evakuasi warga kartasura ke RSJD Dr Arif zainudin. Karena sering membuat resah dikost wilayah kartasura.

Menurut informasi yang didapatkan eks polwan sering teriak-teriak tidak jelas dan sangat meresahkan warga sekitar,” tulis dalam caption video yang diunggah akun Instagram @info_kartasura.

Diketahui, Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 dia pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.

Namun dalam perjalanan kariernya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun. Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo