LAMANDAU – Sejumlah pengurus dan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Dayak di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mendatangi Polres Lamandau, Selasa (28/5/2024). Ormas ini mengadu ke polisi terkait kemunculan status WhatsApp (WA) salah satu warga Lamandau berinisial M yang viral di media sosial (medsos) dan diduga menyinggung Ormas-Ormas pada Senin (27/5) malam.

Untuk meredam situasi ini, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menerima secara langsung kedatangan perwakilan sejumlah Ormas tersebut. Setelah sekitar satu jam bermusyawarah, akhirnya Ormas menyampaikan pernyataan sikap. Pembacaan pernyataan sikap diwakili salah satu Ormas didampingi Kapolres Lamandau.

Isinya, mereka mengapresiasi Polres Lamandau yang telah cepat dan sigap menindaklanjuti permasalahan status M di medsos, sehingga situasi Kabupaten Lamandau tetap aman dan kondusif.

Hal ini demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lamandau menjelang Pilkada 2024, maka permasalahan ini akan dilaporkan kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Palangka Raya untuk disidang secara adat.

sumber: RadarSampit.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau