Demak – Personel Polres Demak menggelar operasi yustisi pada Kamis (3/3/2022) malam, dipimpin Iptu Suprapto.
Dikatakannya, sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
“Operasi kami lakukan secara stasioner di ruas Alun-alun Simpang Enam Demak, depan Masjid Agung Demak,” kata Iptu Suprapto.
Dalam operasi itu, petugas mendapati beberapa pengguna jalan yang tidak memakai masker, juga pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
“Para pelanggar prokes maupun aturan lalu lintas tersebut kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan, dengan harapan tidak mengulangi pelanggaran serupa dilain waktu,” jelas Iptu Suprapto.