BeritaJelajah

Gelar Rakernis, Dirpamobvit: Polri Wajib Beri Pengamanan Obvitnas

Semarang – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Jateng gelar Rakernis dalam rangka penjabaran kebijakan Kabaharkam Polri, Rakernis dilaksanakan di Hotel Mahima Jl. Hanoman Kota Semarang, Rabu (13/4/2022).

Kegiatan yang di hadiri seluruh PJU dan Perwira Ditpamobvit tersebut mengusung tema “Mengefektifkan Tugas Preventif Sabhara Dalam Program Polri Presisi Untuk Mengamankan Program Prioritas Nasional.”

Dalam sambutanya Direktur Pam Obvit Polda Jateng Kombes Pol Pri Hartono mengatakan pengawalan Obvitnas dan Obter memerlukan kerja sama yang baik antara Polri, Pengelola dan Stakeholder.

tugas Sabhara perlu di efektifkan dan dikuatkan guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

“Polri berkewajiban memberi pengamanan pada objek vital nasional”ucapnya.

Dirpamobvit menyampaikan data bahwa jumlah objek vital di Jateng 54 dan baru 11 yang telah melaksanakan MoU terkait jasa pengamanan dan telah ditindaklanjuti dalam Pedoman Kerja Tehnis (PKT) sebanyak 9 Obvitnas.

Sedangkan jumlah Obter di Jateng sejumlah 1005 dan baru 146 yang telah ditindaklanjuti dengan PKT sebanyak 41 Obter.

Adapun Objek wisata sebanyak 690 belum ada yang melaksanakan MoU maupun PKT. Guna menjaga Kamtibmas di Obvitnas, Obter dan Objek wisata di Jateng, Ditpamobvit meimbau anggotanya untuk lebih giat menggalang kerjasama.

“Tugas Obvit dianggap gagal apabila masih banyak laporan masyarakat tentang gangguan Kamtibmas,”terangnya.

Related Posts

1 of 2,801