REMBANG – Demi mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Racing, Kanit Samapta Polsek Kaliori Polres Rembang Bripka Sulistiono, S.H. kembali turun ke warga masyarakat di Kecamatan Kaliori melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot racing pada sepeda motor, Senin (25/3/2024) siang.

Pada kesempatan tersebut Bripka Sulistiono menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa saat ini Kami dari Pihak Kepolisian (Polsek Kaliori) sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot racing. Karena saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing. Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga masyarakat yang merasa terganggu.

Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing. Sehingga masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istrahat.

“ Warga masyarakat merespon baik dengan sosialisasi ini memberikan dukungan penuh terhadap pihak Kepolisian untuk menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama