SEMARANG – Upaya kepolisian untuk mencegah merebaknya perjudian di lingkungan masyarakat terus digencarkan dengan melakukan razia.

Petugas dari Kepolisian Sektor Semarang Utara juga tidak ketinggalan menggelar razia untuk mengantisipasi tindak pidana perjudian di kawasan utara Kota Semarang.

Kapolsek Semarang Utara Kompol Supriyanto mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat. Razia digelar siang, sore, hingga malam hari.

Menurut Kompol Supriyanto, peningkatan intensitas razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku perjudian.

“Lokasi yang menjadi tempat transaksi judi sudah dipetakan, termasuk bilik-bilik kecil di perkampungan,” kata Supriyanto dalam keterangan resmi, Senin (8/7).

Ia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan judi, baik daring maupun konvensional, menjadi prioritas Polsek Semarang Polsek Semarang Utara saat ini.

“Selain razia di masyarakat umum, upaya pencegahan judi daring juga dilakukan terhadap anggota Polri itu sendiri,” kata Supriyanto.

Kompol Supriyanto memastikan pengecekan terhadap telepon seluler milik anggota juga rutin dilakukan untuk mencegah merebaknya judi daring.

“Setiap pekan saat apel selalu dilakukan pengecekan telepon seluler anggota,” katanya.

Melalui berbagai upaya tersebut, ia berharap kawasan Semarang Utara terbebas dari kegiatan ilegal serta menjadi tempat yang lebih aman bagi masyarakat.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia