BATANG – Petugas dari Polres Batang berhasil menggagalkan rencana tawuran antara dua kelompok geng, yang dikenal dengan nama Wahasyi dan Thomas.

Keberhasilan ini berkat laporan dari masyarakat yang memicu penyelidikan intensif oleh tim ABIRAWA.

Pada hari Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam persiapan tawuran di perempatan Desa Lebo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhatdi, menjelaskan bahwa tim berhasil menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan remaja berinisial P.H.F.M. dan teman-temannya dalam rencana tawuran tersebut.

Salah satu bukti yang diamankan adalah sebilah senjata tajam jenis clurit berwarna emas dengan gagang kayu, yang diduga akan digunakan dalam insiden tawuran.

“Saat kami tiba di lokasi, kami menemukan P.H.F.M. dan tujuh orang temannya sedang bersiap-siap untuk melaksanakan rencana tawuran. Mereka diamankan tanpa perlawanan, dan kami berhasil menyita senjata tajam yang mereka miliki,” ungkap Imam.

P.H.F.M. dan tujuh orang temannya saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan latar belakang lengkap dari rencana tawuran tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat serta untuk menetapkan pasal yang akan dipersangkakan kepada mereka.

“Tim kami melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami berhasil menemukan senjata tajam yang disimpan di dekat rumah P.H.F.M., serta barang bukti lainnya seperti satu potong jaket dan satu potong kaos berwarna hitam,” ungkap Imam, Minggu 16 Juni 2024.

Kronologis kejadian yang dikumpulkan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, diketahui bahwa P.H.F.M. bersama teman-temannya merencanakan untuk melakukan tawuran di perempatan Desa Lebo.

“Saat kami tiba di lokasi, kami menemukan P.H.F.M. dan tujuh orang temannya sedang bersiap-siap untuk melaksanakan rencana tawuran. Mereka diamankan tanpa perlawanan dan kami berhasil menyita senjata tajam yang mereka miliki,” tambahnya.

Lebih lanjut, P.H.F.M. dan tujuh orang temannya saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan latar belakang lengkap dari rencana tawuran tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat serta untuk menetapkan pasal yang akan dipersangkakan kepada mereka.

sumber: ayobatang

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng