BeritaIndepthWawancara

Hari Ini Korban Kecelakaan Pantura Pati-Rembang Dapat Santunan Kematian

Pati – Korban kecelakaan maut di Pantura Pati Rembang, Kamis (6/10/22) telah mendapatkan santunan kecelakaan dari PT Jasa Raharja wilayah Pati.

Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan terjadi di jalan Pantura tepatnya di Desa Bumirejo, dekat SPBU Ngebruk Kecamatan Juwana, Kamis (6/10).

Kecelakaan ini melibatkan truk Mitsubishi K 1408 HE dan sepeda motor Astrea Grand K 4349 GS. Diketahui dalam kejadian ini satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi sekitar Pukul 13.30 WIB, Truk K 1408 HE berjalan dari barat ke arah timur, sedangkan sepeda motor K 4349 GS berjalan searah di sebelah kiri truk.

Sampai di tempat kejadian truk bergerak ke kiri dan menyerempet sepeda motor. Truk kemudian terguling menimpa sepeda motor dan menyebabkan sang pengendara motor tewas.

Muhammad Hasbi, Penanggung Jawab Teknik PT. Jasa Raharja Kabupaten Pati mengatakan pihaknya telah memberikan santunan kematian kepada korban kecelakaan per hari ini, Jumat (7/10/22).

“Sudah proses bayar mas, kemarin ada meninggal dunia. Santunan untuk meninggal dunia Rp50 juta,” ujar Hasbi kepada Mitrapost.com.

Bantuan dilakukan hari ini lantaran identitas korban juga baru diketahui.

Berdasarkan informasi dari kepolisian menyebutkan korban kecelakaan maut merupakan warga Desa Sejomulyo RT 7 RW 1 Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

”Korban yang meninggal dalam kecelakaan tersebut adalah Sutowo (65), warga Desa Sejomulyo Kecamatan Juwana,” hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati, Jumat (7/10/2022).

Identitas ini baru didapatkan setelah sejumlah bukti investigasi yang dikumpulkan oleh Satlantas Polres Pati dari berbagai pihak saksi mata peristiwa yang berada di sepanjang 200 meter sebelah barat SPBU Ngebruk, Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana.

Related Posts

1 of 21,704