SEMARANG – Jumat (19/1/2024), polisi mengamankan 848 knalpot brong di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ratusan knalpot brong rencananya akan dijual lalu dijadikan besi tua.
Uang hasil penjualan akan didonasikan ke Pondok Pesantren Riyadu Sholihin di Gunungpati, Kota Semarang.
“Penyitaan knalpot brong yang kemudian bagian dari kegiatan donasi knalpot brong di Polrestabes Semarang itu terkumpul 848 knalpot atau kurang lebih 700 kilogram,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (19/1/2024).
Selain dari hasil penyitaan, ratusan knalpot brong itu juga didapat dari warga yang menyerahkan secara sukarela.
Irwan mengatakan, larangan penggunaan knalpot brong ini demi mencegah konflik antar kelompok seperti yang pernah terjadi.
Termasuk menjaga kondusifitas jelang kampanye terbukan mulai 21 Januari 2024.
Untuk program zero knalpot brong, Polrestabes Semarang juga telah melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan.
Seperti penilangan terhadap 107 pelanggar dan teguran tertulis ke 1.342 pengendara.
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong